Mengenal Secara Lengkap Spinal Cord Injury yang Sebabkan Laura Anna Meninggal Dunia
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2021/12/15/481/2517337/mengenal-secara-lengkap-spinal-cord-injury-yang-sebabkan-laura-anna-meninggal-dunia-lYmDwDfR5E.jpg)
KABAR duka datang dari dunia entertaiment, lantara selebgram Edelenyi Laura Anna meninggal dunia. Kabar ini pun cukup mengejutkan banyak orang, lantaran Laura baru saja mampir ke Youtuber seperti Deddy Corbuzier dan Denny Sumargo.
Sebelum meninggal, gadis berusia 21 tahun tersebut memang menderita spinal cord injury akibat insiden kecelakaan mobil bersama Gaga Muhammad. Merangkum dari Mayo Clinic, spinal cord injury biasanya dikenal dengan sebutan cedera sumsum tulang belakang.
Hal ini terjadi ketika ada kerusakan pada bagian mana pun dari sumsum tulang belakang atau saraf di ujung kanal tulang belakang (cauda equina). Kondisi ini sering menyebabkan perubahan permanen pada kekuatan, sensasi, dan fungsi tubuh lainnya di bawah lokasi cedera. Kemampuan seseorang untuk mengontrol anggota tubuh setelah cedera tulang belakang tergantung pada dua faktor, diantaranya:
1. Dimana cedera terjadi pada sumsum tulang belakang.
2. Tingkat keparahan cedera.
Tingkat keparahan cedera sering diklasifikasikan sebagai berikut:
Cedera lengkap
Jika semua perasaan (sensorik) dan semua kemampuan untuk mengontrol gerakan (fungsi motorik) hilang di bawah cedera tulang belakang, cedera Anda disebut lengkap.
Â
Cedera tidak lengkap
Jika memiliki beberapa fungsi motorik atau sensorik di bawah area yang terkena, cedera disebut tidak lengkap. Nantinya, cedera tidak lengkap ini dibagi lagi menjadi beberapa tingkatan.
Selain itu, kelumpuhan akibat cedera tulang belakang dapat disebut dengan beberapa bentuk, yakni:
Tetraplegia
Dikenal sebagai quadriplegia, yang memiliki arti lengan, tangan, batang tubuh, kaki, dan organ panggul seseorang semuanya terpengaruh oleh cedera tulang belakang.
Â
Paraplegia
Kelumpuhan ini memengaruhi seluruh atau sebagian dari batang tubuh, kaki dan organ panggul.
Follow Berita Okezone di Google News