Share

Obat Covid-19 Molnupiravir Kurangi Risiko Kematian, Pakar: Lebih Baik Tak Terinfeksi

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis · Rabu 06 Oktober 2021 18:52 WIB
$detail['images_title']
Ilustrasi (Foto : Livescience)

MASYARAKAT dunia belum lama ini digemparkan dengan penemuan Molnupiravir yang diklaim bisa menjadi obat Covid-19. Tentunya ini menjadi kabar baik bagi semua masyarakat. Namun, apakah obat ini benar-benar dapat menyembuhkan Covid-19, atau hanyalah hoax belaka?

Pakar Kesehatan sekaligus Dokter Relawan Covid-19, dr. Muhamad Fajri Adda'i memberikan penjelasannya melalui akun Instagram pribadinya @dr.fajriaddai, Rabu (6/10/2021). Menurutnya kabar tersebut memang benar dan saat ini masih terus diteliti.

Molnupiravir

"Ya betul, obatnya bernama molnupiravir. Obat ini terbukti dapat mengurangi risiko kematian hingga sebesar 50 persen pada pasien dengan tingkat penyakit yang sedang dan ringan, bukan yang berat," terang dr. Fajri.

Baca Juga : Obat Covid-19 Molnupiravir Viral, Prof Beri: Si Tukang Tipu Virus!

Lebih lanjut, dr. Fajri mengatakan bahwa obat ini harus diberikan lima hari pertama ketika seseorang mulai mengalami sakit Covid-19. Sebab jika obat tersebut diberikan lebih dari waktu itu, maka efektivitasnya akan jauh berkurang.

"Artinya gak boleh telat juga pemberiannya. Obat ini diberikan dalam dua dosis selama lima hari, artinya 10 dosis. Obat ini harganya tergolong cukup mahal sekira Rp 10 juta," tuturnya.

Lebih baik tak terinfeksi

Meski demikian, ia mengimbau masyarakat tidak boleh lengah meski saat ini telah ada obat untuk Covid-19. Sebab bagaimanapun caranya, mencegah terjadinya penyakit jauh lebih baik ketimbang harus mengobatinya.

Follow Berita Okezone di Google News

"Artinya lebih baik seseorang tidak ketularan Covid-19 dan sakit. Obat ini tergolong mudah pemberiannya karena dalam bentuk kapsul dan mudah diminum. Cara kerjanya juga lebih makesense dibandingkan obat sebelumnya yang bernama Oseltamivir," terangnya.

Lebih lanjut, dr. Fajri menjelaskan bahwa Molnupiravir cara kerjanya yakni dengan menghambat pembentukan replikasi dari virus. Jadi virusnya tidak bisa berkembangbiak dan berkurang dari dalam tubuh sehingga seseorang bisa sembuh dari Covid-19.

"Kita tunggu fase ketiga uji klinis selanjutnya dan kita tunggu perizinan lebih lanjut di BPOM dan perizinan full di FDA dan badan obat dunia lainnya. Walau obat sudah ada lebih baik mencegah daripada mengobati," tuntasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.