Ini Cara Register Aplikasi Peduli Lindungi untuk WNI dan WNA
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2021/09/14/481/2471183/ini-cara-register-aplikasi-peduli-lindungi-untuk-wni-dan-wna-xCylmxnAIP.jpg)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) membenamkan fitur baru yang memungkinkan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) agar bisa mengakses Peduli Lindungi walaupun sertifikat vaksinnya bukan dari Indonesia.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, St, M.Si menjelaskan bahwa bentuk sertifikat vaksin yang nanti diperoleh oleh para WNI dan WNA yang mendaftar agak berbeda dengan sertifikat vaksin di Indonesia.
Â
"Bentuknya sudah kami rancang yang berisikan ada verifikasi vaksinasi non Indonesia, ada data personal, ada QR-code, dan ada info terkait dengan vaksinnya apakah dosis pertama atau dosis kedua," kata Setiaji, dalam sesi jumpa pers yang disiarkan langsung dari channel YouTube Kemenkes, Selasa (14/9/2021)
Pada tampilan awal, di website http://vaksinln.dto.kemkes.go.id, seseorang diwajibkan untuk mendaftarkan dahulu user accessnya. Setelah mendaftar, pengguna diharuskan untuk mengisi beberapa data seperti nama, tanggal lahir, email, dan wajib memasukkan jenis vaksinnya sesuai dengan vaksin yang didapatkan di luar negeri.
"Selain itu pengguna juga harus mengisi data tanggal vaksinasi supaya informasi ini masuk ke dalam sertifikat vaksin yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi. Setelah itu pengguna tinggal menunggu verifikasi dari Kemenkes maupun dari kedutaannya masing-masing," lanjutnya.
Nantinya, para pengguna yang telah melakukan verifikasi, harus menunggu proses approval. Setelah itu pengguna akan mendapatkan info dari email yang secara otomatis yang dikirimkan pada email yang sudah diregistrasi. Langkah terakhir adalah melengkapi informasi di aplikasi PeduliLindungi sama seperti WNI yang vaksin di Indonesia.
"Sertifikat vaksin akan muncul dalam aplikasi PeduliLindungi. Setelah selesai, maka kartu vaksin tersebut bisa digunakan untuk melakukan akses ke fasilitas publik. Dengan adanya fitur ini diharapkan WNI yang vaksin di luar negeri tetap bisa dipenuhi dengan menggunakan model yang cukup sederhana ini," imbuhnya.
Layanan ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat dan memperlancar akomodasi ke fasilitas publik dengan Aplikasi PeduliLindungi. Dengan hadirnya aplikasi ini, pemerintah bisa memastikan kalau yang masuk atau yang melakukan pergerakan mobilitas di Indonesia bisa terjaga secara prokes, skrining, dan lain sebagainya.
Follow Berita Okezone di Google News
(DRM)