8 Tata Cara Sekolah Tatap Muka Aman dari Covid-19 Rekomendasi Satgas IDI
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2021/08/30/481/2463187/8-tata-cara-sekolah-tatap-muka-aman-dari-covid-19-rekomendasi-satgas-idi-dxM9F4Yvhd.jpg)
DKI Jakarta mulai memberlakukan sekolah tatap muka pada 610 sekolah per Senin, 30 Agustus 2021. Keputusan ini menyusul penurunan level PPKM di Ibu Kota menjadi level 3.
Sebanyak 610 sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka diatur dalam Surat Keputusan Dinas Pendidikan Nomor 883/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa PPKM.
Di sisi lain, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban menyambut baik keputusan tersebut, terlebih DKI Jakarta menjadi wilayah di Indonesia dengan cakupan vaksinasi yang sangat tinggi.
"Jakarta bisa (memulai uji coba sekolah tatap muka) dengan hati-hati, terlebih cakupan vaksinasi dosis pertamanya sudah sangat tinggi," kata Prof Zubairi di Instagram pribadinya, yang dibagikan beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Sekolah Tatap Muka Segera Dilaksanakan, IDI: Durasi Belajar Perlu Dibatasi
Namun, ada beberapa catatan yang dititipkan Prof Beri, sapaan akrabnya, ketika suatu wilayah mau memberlakukan sekolah tatap muka. Salah satunya adalah memastikan siswa yang datang ke sekolah itu siswa yang sudah divaksin.
"Jadi, pembukaan kembali sekolah untuk pembelajaran tatap muka diikuti oleh siswa dengan usia tertentu, yang di mana dia sudah divaksin. Untuk itu, penting bagi sekolah memastikan berapa banyak siswa yang sudah divaksin Covid-19," tambahnya.
Secara detail, Prof Beri merekomendasikan tata cara sekolah tatap muka aman dari Covid-19 sebagai berikut:
1. Siswa yang masuk sekolah sudah divaksin
2. Selalu pakai masker kalau di kelas. Walaupun siswa sudah divaksinasi, pakai masker adalah kewajiban selama si anak berada di luar rumahnya. Wajib pakai masker ini juga berlaku untuk guru, tenaga administrasi keuangan, atau tamu yang datang ke sekolah.
3. Sering cuci tangan pakai sabun. Karena itu, pihak sekolah mesti mengecek ulang jumlah wastafel untuk cuci tangan apakah sudah memenuhi syarat atau tidak, lalu wastafelnya berjalan baik atau sudah rusak.
4. Satu guru mengajar di satu kelas. Maka guru tersebut tidak disarankan mengajar di kelas lain, apalagi di waktu yang sama.
Follow Berita Okezone di Google News