Kemenkes Tegaskan Angka Kematian Tidak Dihilangkan dari Laporan Harian, Ini Alasannya
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2021/08/13/481/2455409/kemenkes-tegaskan-angka-kematian-tidak-dihilangkan-dari-laporan-harian-ini-alasannya-KOd9CRuBvt.jpg)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan angka kematian tidak akan dihilangkan dari laporan harian covid-19. Alasannya, angka kematian tersebut dapat menjadi acuan untuk menentukan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Dosis Kedua Tetap Disuntikkan meski TerlambatÂ
"Kami tegaskan angka kematian tidak dihilangkan dari laporan harian yang disampaikan kepada publik setiap harinya," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Jumat 13 Agustus 2021.
Ia menjelaskan, saat ini komponen angka kematian sedang dilakukan perbaikan agar dapat menentukan level PPKM lebih tepat lagi.
Baca juga: Menkes: Ada Orang Indonesia Mau Divaksin Covid-19 Lihat Tetangganya DuluÂ
Tidak hanya itu, Kemenkes juga mengakui adanya keterlambatan pelaporan, baik untuk kasus-kasus yang terkonfirmasi, sembuh, maupun meninggal dunia, khususnya akibat peningkatan kasus pada dua bulan terakhir.
"Saat ini masih lebih dari 50.000 kasus belum ter-update secara status akhirnya, dan Kementerian Kesehatan mendukung pemerintah daerah untuk menyelesaikan updating kasus ini dalam waktu sesingkat-singkatnya agar sesegera mungkin kita dapat menyajikan data yang lebih akurat dan tepat waktu," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(han)