Share

Kemenkes Tegaskan Angka Kematian Tidak Dihilangkan dari Laporan Harian, Ini Alasannya

Siska Permata Sari, Jurnalis · Sabtu 14 Agustus 2021 05:05 WIB
$detail['images_title']
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. (Foto: YouTube Kemenkes)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan angka kematian tidak akan dihilangkan dari laporan harian covid-19. Alasannya, angka kematian tersebut dapat menjadi acuan untuk menentukan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Dosis Kedua Tetap Disuntikkan meski Terlambat 

"Kami tegaskan angka kematian tidak dihilangkan dari laporan harian yang disampaikan kepada publik setiap harinya," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Jumat 13 Agustus 2021.

Ilustrasi covid-19. (Foto: Kjpargeter/Freepik)

Ia menjelaskan, saat ini komponen angka kematian sedang dilakukan perbaikan agar dapat menentukan level PPKM lebih tepat lagi.

Baca juga: Menkes: Ada Orang Indonesia Mau Divaksin Covid-19 Lihat Tetangganya Dulu 

Tidak hanya itu, Kemenkes juga mengakui adanya keterlambatan pelaporan, baik untuk kasus-kasus yang terkonfirmasi, sembuh, maupun meninggal dunia, khususnya akibat peningkatan kasus pada dua bulan terakhir.

"Saat ini masih lebih dari 50.000 kasus belum ter-update secara status akhirnya, dan Kementerian Kesehatan mendukung pemerintah daerah untuk menyelesaikan updating kasus ini dalam waktu sesingkat-singkatnya agar sesegera mungkin kita dapat menyajikan data yang lebih akurat dan tepat waktu," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(han)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.