Pasien Covid-19 Minum Obat Dokter dan Herbal Sekaligus, Bolehkah?
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2021/08/09/481/2452968/pasien-covid-19-minum-obat-dokter-dan-herbal-sekaligus-bolehkah-KA8IYhonyb.jpg)
PASIEN covid-19 sangat dianjurkan mengonsumsi obat-obatan sesuai konseling bersama dokter. Sebab, setiap tubuh manusia itu berbeda-beda kondisinya, termasuk juga pada pasien covid-19.
Maksudnya, ketika seorang pasien covid-19 disarankan minum obat A, belum tentu pasien lain yang juga terpapar diberikan resep obat sama. Itu karena dokter memberikan obat sesuai riwayat penyakit atau kondisi lain yang menentukan terapi obatnya menjadi berbeda.
Baca juga: Kemenkes: Pasien Covid-19 Isoman Harus Pakai Masker 24 JamÂ
Bicara soal terapi obat, banyak cerita dari pasien covid-19 yang menambahkan ramuan herbal untuk memperkuat tubuhnya. Jadi, selain minum obat dari dokter, pasien covid-19 juga minum obat herbal yang dipercaya membantu perbaikan kondisi kesehatan.
Namun, apakah praktik semacam ini diperbolehkan?
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menerangkan bahwa pasien covid-19 boleh mengombinasikan obat dokter dengan herbal.
"Mau konsumsi obat herbal selagi jalani terapi medis covid-19, silakan, tapi pastikan obat herbalnya itu sudah tersertifikasi atau teregistrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ungkap Siti Nadia dalam webinar pada Sabtu 7 Agustus 2021.
Baca juga: Menkes: Kado Terindah HUT Ke-76 RI adalah Gotong Royong Atasi PandemiÂ
Perihal obat dan suplemen vitamin yang dikonsumsi pasien covid-19, khususnya bagi mereka yang menjalani isolasi mandiri, Siti Nadia menegaskan bahwa penggunaannya tidak boleh sembarangan.
"Sekali lagi, semua harus sesuai anjuran dokter yang mengawasi kesehatan Anda," tegasnya.
Follow Berita Okezone di Google News