Kemenkes Beri Izin Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2021/08/04/481/2450555/kemenkes-beri-izin-vaksinasi-covid-19-untuk-ibu-hamil-2YFUqSMwEJ.jpg)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memberi izin ibu hamil mendapat vaksinasi covid-19. Alasannya, ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar covid-19. Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terinfeksi mengalami gejala berat, bahkan meninggal dunia.
"Untuk melindungi ibu hamil dan bayinya dari infeksi covid-19, Kementerian Kesehatan memastikan akan segera memberikan vaksin covid-19 kepada ibu hamil. Upaya pemberian vaksinasi covid-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes drg Widyawati MKM, dikutip dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Antibodi Covid-19 Bisa Diwariskan lewat ASI, Bumil dan Busui Yuk Ikutan VaksinÂ
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 2 Agustus 2021.
Ia mengatakan, dengan terbitnya aturan ini, Kemenkes menginstruksikan seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi covid-19 agar segera memulai pemberian vaksinasi bagi ibu hamil, terutama di daerah dengan tingkat penularan tinggi.
Baca juga: Vaksinasi Ibu Hamil Bisa Bantu Janin Miliki Antibodi Covid-19Â
"Dalam aturan tersebut juga menjelaskan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil masuk kriteria khusus. Oleh karena itu, proses skining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain. Format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil pun juga telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan," ungkap drg Widya.
Dia melanjutkan, vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.
Follow Berita Okezone di Google News