Ini Syarat Pasien Sakit Jantung Bisa Dapat Vaksinasi Covid-19
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2021/08/04/481/2450525/ini-syarat-pasien-sakit-jantung-bisa-dapat-vaksinasi-covid-19-jmXo467kJg.jpg)
PASIEN sakit jantung bisa mendapat vaksinasi covid-19, tapi harus memenuhi syarat yang ditentukan. Pasien wajib berada dalam kondisi stabil, yakni tidak ada keluhan dalam tiga bulan terakhir.
Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Perkumpulan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) Vito A Damay SpJP mengatakan penyakit jantung termasuk komorbid yang bisa divaksinasi.
Baca juga: Jangan Sampai Lewat, Kenali Ciri-Ciri Kena Serangan Jantung saat OlahragaÂ
"Banyak pasien setelah pasang ring malah ragu ragu mau vaksinasi, padahal justru boleh. Justru kami mau yang komorbid penyakit jantung bisa divaksinasi. Asalkan stabil, tidak ada keluhan selama tiga bulan terakhir," tutur dr Vito, seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021).
Tanpa gejala atau keluhan di sini yakni tidak merasa sesak, nyeri dada, mudah lelah, keterbatasan aktivitas, berdebar, kaki bengkak, dan penurunan kesadaran.
Dokter Vito menyayangkan pasien penyakit jantung yang sudah rutin kontrol berobat tetapi takut divaksin, karena sebenarnya mereka justru kelompok yang perlu mendapatkan vaksinasi covid-19.
Sebelum diberi vaksin, petugas akan melakukan skrining kesehatan terlebih dulu. Pasien yang rutin kontrol ke dokter umumnya bisa melewati tahap awal ini.
Baca juga: Yuk Pelajari Pijat Jantung, Pertolongan Pertama pada Penderita Henti JantungÂ
"Hanya tentu bisa dimaklumi, baik petugas skrining maupun pasien sendiri, kadang tidak percaya diri dengan kondisinya atau khawatir efek vaksinasi sehingga bagi yang merasa ragu bisa dilakukan penilaian individual oleh dokter jantung," kata dr Vito.
Bila ragu, pasien bisa menjalani pemeriksaan fisik langsung atau elektroradiogram (EKG) bila diperlukan. PERKI sebelumnya sudah mengeluarkan rekomendasinya terkait vaksin covid-19 pada pasien penyakit jantung.
Follow Berita Okezone di Google News