Pandemi Covid-19, Kapan Anak Bisa Diimunisasi?
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2021/05/03/481/2404982/pandemi-covid-19-kapan-anak-bisa-diimunisasi-vQw6NMpaod.jpg)
Pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air memang membuat masyarakat menjadi takut dan khawatir untuk beraktivitas di luar rumah. Meski demikian, imunisasi pada anak adalah hal wajib yang harus dilakukan oleh para orangtua untuk buah hatinya.
Imunisasi lengkap akan melindungi anak dari berbagai penyakit. Imunisasi juga bisa mengurangi risiko kematian pada anak. Lantas kapan seorang anak bisa mendapatkan imunisasi secara lengkap?
Merangkum dari laman Instagram resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) @kemenkes_ri, Senin (3/5/2021), agar seorang anak terlindungi dengan baik, maka diperlukan imunisasi dasar secara lengkap. Berikut usia yang layak bagi anak untuk mendapatkan imunisasi.
1. Bayi usia 0-11 bulan sudah bisa mendapatkan imunisasi dasar seperti:
HB 0 1 dosis
BCG 1 dosis
DPT-HB-HiB 3 dosis
Polio tetes (OPV) 4 dosis
Polio suntik (IPV) 1 dosis
Campak Rubella 1 dosis
2. Anak usia 18-24 tahun sudah bisa mendapatkan imunisasi lanjutan seperti:
DPT-HB-HiB 1 dosis
Campak Rubella 1 dosis
3. Anak sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah sudah mendapatkan imunisasi lanjutan seperti:
Campak Rubella dan DT pada anak kelas 1 SD atau MI
Td pada kelas 2 dan 5 SD atau MI
“Imunisasi dasar lengkap saja belum cukup memberikan perlindungan terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Karena beberapa antigen memerlukan booster atau pemberian dosis lanjutan pada usia 18 bulan, usia anak sekolah di Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan Wanita Usia Subur (WUS),” tulis unggahan tersebut.
(hel)