Kebakaran Kilang Pertamina Balongan, Kenali Tingkat Keparahan Luka Bakar
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2021/03/29/481/2385821/kebakaran-kilang-pertamina-balongan-kenali-tingkat-keparahan-luka-bakar-WO51LUFj1A.jpg)
PERISTIWA kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Senin 29 Maret 2021 dini hari, mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, sedikitnya ada 15 orang yang mengalami luka ringan. Sedangkan untuk korban luka berat, jumlahnya mencapai 5 orang.
Baca juga: Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan, Ratusan Warga MengungsiÂ
Tidak hanya korban luka, akibat peristiwa ini sejumlah warga yang tinggal dekat area PT Pertamina RU VI Balongan diungsikan di dua lokasi pengungsian. Dua lokasi ini yaitu GOR PB dengan jumlah pengungsi sebanyak 220 orang dan Pendapa Kantor Bupati Indramayu sekira 300 orang.
Seperti diketahui, luka bakar merupakan insiden yang sering terjadi akibat kebakaran. Baik dari insiden rumah tangga seperti tersiram minyak panas, air panas, atau bahkan api kompor, hingga kecelakaan seperti terbakarnya kilang minyak milik PT Pertamina RU VI Balongan.
Baca juga: Berikut Nama-nama Korban Kebakaran Kilang Minyak Pertamina BalonganÂ
Seperti dikutip dari laman Healthline, Senin (29/3/2021), luka bakar dikategorikan berdasarkan tingkat keparahannya. Luka bakar derajat 1 dianggap paling ringan karena hanya mengenai lapisan luar kulit. Biasanya hanya menyebabkan nyeri ringan, kemerahan, dan bengkak.
Luka bakar derajat 2 memengaruhi lapisan kulit yang lebih dalam dan menyebabkan lepuh serta mengelupasnya kulit sehingga timbul lapisan kulit dalam yang berwarna putih atau pink muda.