Share

Terpaksa Bepergian saat Libur Panjang, Terapkan 4 Prokes Ini untuk Cegah Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis · Kamis 11 Maret 2021 08:40 WIB
$detail['images_title']
Ilustrasi masyarakat menjalankan protokol kesehatan cegah covid-19. (Foto: Arif Julianto/Okezone)

PEKAN ini masyarakat Indonesia kembali merasakan momen libur panjang peringatan Isra Mikraj 1442 Hijriah. Tapi di masa pandemi covid-19 ini, semua orang diimbau untuk tidak bepergian supaya terhindar dari terpapar covid-19.

Namun kalau terpaksa harus pergi karena ada sesuatu hal yang sangat penting, masyarakat diminta tetap patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Ini untuk mencegah lonjakan kasus covid-19, apalagi menimbulkan klaster libur panjang.

Baca juga: Isra Mikraj, Ma'ruf Amin Ajak Masyarakat Ikhtiar agar Pandemi Segera Berakhir 

Sementara pemerintah sendiri telah mengeluarkan imbauan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) dan keluarga dilarang ke luar kota saat libur hari libur Isra Mikraj dan Nyepi. Ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2021.

Larangan tersebut dikeluarkan untuk mencegah dan memutus rantai persebaran covid-19 yang berpotensi meningkat karena adanya perjalanan orang selama momen libur panjang ini.

"Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak tanggal 10 Maret hingga 14 maret 2021," demikian bunyi surat edaran tersebut.

Aktivitas bepergian ini tentu bisa saja menjadi media penularan covid-19. Maka itu untuk membuat liburan panjang kali ini tidak menjadi media penularan, ada beberapa prokes yang wajib dilakukan bersama.

Baca juga: Belajar dari Awal Penemuan Covid-19, Indonesia Tak Boleh Remehkan B117 

Setidaknya ada empat poin protokol kesehatan penting yang bisa diterapkan dalam upaya mencegah terjadinya klaster libur panjang. Yuk disimak.

1. Tidak datang ke zona merah

Bagi masyarakat yang di daerahnya zona merah atau rawan penularan kalau bisa tidak pulang atau berlibur. Lebih baik mengisi waktu di tempat tinggal masing-masing, seperti melakukan kegiatan bersih-bersih dan menikmati libur panjang.

Follow Berita Okezone di Google News

2. Tes covid-19

Jika terpaksa harus ke luar kota, yakinkan diri sendiri dengan melakukan tes covid-19. Langkah ini bakal membuat Anda yakin dalam keadaan negatif, sehingga tidak menjadi penular kepada saudara maupun orangtua yang ada di daerah.

Baca juga: Apa Hubungannya Vaksin Covid-19 dengan Mengantuk? 

3. Hindari kerumunan

Hindari kerumunan dan tempat di mana tidak bisa menjaga jarak. Protokol kesehatan ketat seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan harus benar-benar dilaksanakan.

Kerawanan mungkin akan terjadi di tempat-tempat wisata atau lokasi transaksi jual-beli. Oleh karena itu, sebisa mungkin hindari wilayah tersebut.

4. Tidak hadir di acara ramai

Sebaiknya tidak hadir di acara-acara yang ramai orang, misalnya kegiatan tradisi maupun budaya dan lainnya. Jika terpaksa harus datang, pastikan tidak terjadi kerumunan di kegiatan tersebut.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.