SELAMA pandemi corona tenaga medis bekerja keras dalam merawat pasien hingga sembuh. Tak sekadar menggunakan alat pelindung diri, dokter maupun perawat bekerja di dalam ruang isolasi dengan ruang gerak terbatas.
Ada juga beberapa kriteria rumah sakit dalam merawat pasien COVID-19. Dari mulai ketersediaan obat, alat Kesehatan, alat pelindung diri, bahan medis habis pakai, kecukupan dan kemampuan sumber daya manusia (SDM), serta standar operasional prosedur (SOP) untuk menyelenggarakan pelayanan dengan memperhatikan kompetensi dalam merawat pasien sesuai tingkat keparahannya.
Tidak banyak tahu bagaimana kriteria rumah sakit yang benar untuk merawat pasien COVID-19. Direktur Ciputra Hospital CitraGarden City dr Irwan S Hermawan, MM, akan menjelaskan lebih lanjut.

Dikatakan dr Irwan, setiap ruang isolasi untuk pasien corona COVID-19 dijaga oleh tenaga medis. Mereka yang berjaga di ruang isolasi pasien, harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Jumlahnya pun memadai, menggunakan standar WHO dari level 1 hingga level 3.
"APD tersebut fungsinya tetap menjaga kewaspadaan berbasis transmisi seperti transmisi kontak (contact), percikan (droplet), dan udara (airbone)," katanya lewat keterangan resmi yang diterima Okezone.
Follow Berita Okezone di Google News
Sesuai penerapan standar WHO, terang dr Irwan, APD mulai dipakai saat petugas medis masuk. Sebelum masuk ruang isolasi, para tenaga medis berganti pakaian serta memasang APD, kemudian masuk ke ruangan khusus isolasi bertekanan negatif.
Di ruang tersebut tenaga medis siap melakukan tindakan keperawatan, dengan aturan-aturan dalam memberikan tindakan keperawatan dan akhirnya keluar dari ruangan serta melepaskan alat pelindung diri.
“Seluruh rangkaian akan diberlakukan secara ketat, sehingga kewasapadaan akan pencegahan infeksi COVID-19 dapat terlaksana dengan sempurna,” ujar dr Irwan.
Tidak hanya itu, seluruh tenaga medis saat bertugas pun secara bergantian boleh istirahat, namun dengan pengawasan ketat. Kesehatan para tenaga medis juga harus dijaga selama bertugas, termasuk boleh mengonsumsi tambahan vitamin untuk menjaga kesehatannya.
"Beberapa program rutin pemeriksaan berkala juga dilakukan agar seluruh tenaga medis terhindar dari kemungkinan infeksi COVID-19 ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata menambahkan, standar ruang isolasi untuk merawat pasien corona COVID-19 pun tidak sembarangan. Salah satu yang mesti diperhatikan adalah ruangan bertekanan negatif.
“Ruang isolasi ini bertekanan negative, steril dan aman," katanya.
Kemudian untuk ruang ICU dan HCU yang dilengkapi dengan ventilator dan patient monitor, serta ruang Hemodialisis dengan mesin Hemodialisis (HD), dengan jumlah yang memadai untuk merawat pasien HD yang terkena COVID-19.

Nah, untuk mencegah terjadi transmisi penyebaran virus COVID-19 kepada tenaga medis atau pasien lainnya, gedung rumah sakit juga harus dipisahkan.
"Pasien yang membutuhkan perawatan, baik pasien COVID-19 maupun pasien umum dengan pemisahan gedung untuk menjamin tidak terjadinya penularan,” jelasnya.
Untuk mempercepat kesembuhan pasien, setiap rumah sakit harus memberikan pelayanan lingkungan yang baik. Hal ini sangat penting karena pasien tidak boleh stres dan imunitas harus tetap terjaga.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.