Obat Kanker Payudara Terlalu Telat Diberikan, Kemenkes Diminta Ubah Peraturan
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2019/10/29/481/2123211/obat-kanker-payudara-terlalu-telat-diberikan-kemenkes-diminta-ubah-peraturan-vGACrebHCs.jpg)
POLEMIK obat kanker payudara trastuzumab kembali mencuat. Hal ini berkaitan dengan akses obat yang dinilai kurang tepat. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 22 Tahun 2018, obat trastuzumab diberikan pada pasien kanker payudara metastatik.
Sedangkan, Dokter Spesialis Onkologi Radiasi dr Denny Handoyo, Sp.Onk Rad menjelaskan, obat trastuzumab lebih baik bekerja saat level kanker masih kecil. Jika diberikan pada stadium awal, maka efeknya pun bisa menekan sel kanker lebih besar.
"Dengan melakukan pengobatan trastuzumab, pasien kanker payudara HER-2 Positif bisa menekan angka keparahan penyakit 50 persen dibandingkan dengan yang tidak mengonsumsi sama sekali," jelasnya di acara Diskusi Publik: Pentingnya Akses Pelayanan Pengobatan Berkualitas bagu Pasien Kanker Payudara HER-2 Positif di kawasan Jakarta Pusat.
Dokter Denny pun menyayangkan Permenkes ini. Dalam keterangannya, pihak Cancer Information and Support Center (CISC) akhirnya menyampaikan langsung pada Komisi 9 DPR RI untuk memperbaiki koreksi dari Permenkes Nomor 22 Tahun 2018 yang sekarang.
"Tujuan kita bersama ialah berharap petunjuk teknis yang berikutnya kata-kata progresif dibuat lebih jelas dan kita berharap juga obat trastuzumab bisa diberikan pada pasien kanker payudara HER-2 Positif di stasiun dini," papar dr Denny.
Dia melanjutkan, karena hal itu dokter mengalami kesulitan untuk menentukan siapa yang boleh dan tidak boleh menerima obat trastuzumab. Sebab kriterianya hanya lebih menekankan pada progresivitas. Padahal, progesif itu kadang bersifat ambigu.
"Progresif itu bisa lokal artinya muncul lagi, bisa nyebar jauh, bisa juga hanya dari ketika kita kontrol ketahuan misalnya tumor markernya meningkat, apakah ini yang bisa diklasifikasikan sebagai progres?" tanya dokter Denny.
Follow Berita Okezone di Google News