Share

Dokter Jaga Meninggal, Bagaimana Sebenarnya Jam Kerja Dokter Anestesi?

Tiara Putri, Jurnalis · Kamis 29 Juni 2017 16:54 WIB
$detail['images_title']
Ilustrasi Dokter (foto: Shutterstock)

KABAR mengenai meninggalnya dokter spesialis anestesi Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro Jaya, dr Stefanus Taofik, Sp.An sempat membuat heboh media sosial.

Semula dr Stefanus dikabarkan meninggal karena kelelahan usai berjaga lima hari berturut-turut. Namun setelah diklarifikasi, diungkapkan bahwa dr Stefanus hanya berjaga 2x24 jam.

Menurut Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr M. Adib Khumaidi, Sp.OT, dokter anestesi yang bertugas jaga selama 2x24 jam bukan berarti melek terus-terusan.

(Baca juga: Seorang Dokter Meninggal Dunia Akibat Kelelahan Piket Lebaran)

“Dokter anestesi yang berjaga selama 2x24 jam itu sebenarnya sifatnya on call. Jadi hanya stand by di rumah sakit. Baru ketika ada panggilan dari pasien ICU yang emergensi, operasi emergensi, atau konsulan emergensi yang tidak bisa ditangani oleh dokter UGD, barulah dokter anestesi yang bertindak,” terang dr Adib ketika dihubungi oleh Okezone melalui sambungan telepon, Kamis (29/6/2017).

Maka dari itu, biasanya disiapkan ruangan khusus di rumah sakit untuk dokter anestesi berisitirahat ketika dia sedang berjaga namun tidak ada pasien. Menurut dr Adib juga, biasanya dokter anestesi yang sedang jaga bertugas bersama dokter bedah, dokter obgyn, dan dokter UGD.

Hingga saat ini, jam kerja dokter memang masih mengikuti undang-undang ketenagakerjaan. Belum ada aturan yang jelas terkait dengan jam kerja dokter yang beban kerjanya berat.

“Ketika berbicara mengenai beban kerja, beban kerja dokter medis seperti dokter anestesi memang lebih berat. Sebab dokter harus sedia setiap saat kalau ada emergensi dan dibutuhkan,” tutur dr Adib.

Dokter yang berjaga memang harus memerhatikan kesehatannya sendiri. Saat berjaga, dokter harus dalam keadaan fit agar tidak terjadi misdiagnosis pada pasien. “Apabila terjadi misdiagnosis bisa menurunkan kualitas pelayanan itu sendiri,” tambah dr Adib.

Terlebih, menurut dr Adib lagi, stres yang dialami oleh dokter anestesi lebih berat, karena bisa membuat stres fisik dan psikis. Walau begitu, hingga kini belum ada aturan yang jelas mengenai berapa banyak jumlah pasien yang boleh ditangani oleh dokter anestesi dalam waktu sehari.

“Kita berbicara umumnya saja. Kalau di poli rawat jalan, idealnya dokter hanya bisa menangani 35-50 pasien,” ujar dr Adib.

Follow Berita Okezone di Google News

(fid)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.